Pemerintah Kota Padang Panjang besok akan segera membahan kenaikan tarif angkot bersama dengan instansi terkait. Dishub Kota Padang Panjang sendiri mengatakan kenaikan tarif angkot maksimah 30 persen.
Keputusan menaikkan harga BBM yang sudah diumumkan pemerintah kemarin malam yang mulai berlaku hari ini membuat Dishub dan Pemkot ingin menyegarakan pembahasan kenaikan tarif angkot.
Karena menurut Sekretaris Dishub Kota Padang Panjang kenaikan harga BBM ini akan berdampak secara langsung kepada pengusaha angkutan dan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah pada senin malam telah menetapkan harga baru untuk Premium yaitu Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500 yang sudah berlaku mulai selasa pukul 00.00 Wib.