Dengan waktu pra tahapan Pilkada terus berjalan dan semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat berharap agar pencairan dana hibah Rp. 1 Miliar yang di anggarkan Pemprov Sumbar dalam APBD Perubahan 2014 bisa dicairkan secepatnya.
Dengan belum adanya, surat persetujuan pencairan dana dari pemerintah provinsi atau Gubernur Sumbar, hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pilkada 2015 yang akan dilangsungkan September 2015 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen saat di temui di ruangannya Kamis (30/10) siang. Tampak ada kekhawatiran KPU jika dana hibah itu dicairkan pada pertengah November ini, maka jadwal dan pembuatan program tahapan pilkada bakal mepet.
“Jelas, jika dana itu cair di pertengahan November ini, maka KPU akan keteteran. Soalnya kami menargetkan 1 Desember nanti proses tahapan pilkada untuk provinsi sudah dimulai,” ungkapnya.
Untuk itu, agar dana hibah untuk pratahapan tidak mengalami keterlambatan pencairnya, maka pihaknya telah memasukan surat permohonan kepada Gubernur melalui biro pemerintahan.
Selain itu KPU Sumbar merencanakan pada Senin depan bakal menemui Gubernur dan DPRD Sumbar, menyangkut konstelasi yang dihadapi KPU saat ini.
“Kabar yang kami dapat dana itu sudah ada, tinggal proses pencairannya saja lagi. Dan apabila anggaran itu tidak jadi dicairkan, maka proses tahapan pilkada jelas tidak bisa dilakukan. Dimana dalam Perppu No.1/2014 tentang teknis pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menunjukan bahwa jadwal pendaftaran calon dilakukan 4,5 bulan sebelum pilkada dilangsungkan atau sekitar Mei, dan enam bulan sebelum itu diadakan proses pendaftaran bakal calon (sekitar Desember 2014),” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, selain rencana menemui Gubernur, KPU juga akan lakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk partai politik yang tujuannya untuk melakukan persamaan persepsi menyangkut persiapan pilkada langsung.
Sedangkan Plt Sekretaris KPU Sumbar Arlis juga mengakui bila dana hibah Rp 1 miliar untuk pra tahapan pilkada itu sudah ada. Tapi belum bisa dicairkan oleh DPKD Sumbar. Ia mengatakan mendapat informasi dari pihak pemprov bahwa pencairan dana hibah itu sedang tunggu pergubnya.
Saat ditanya jika dana hibah itu telat dicairkan pemprov, Arlis mengaku jelas akan mempengaruhi tugas KPU Sumbar mempersiapkan tahapan pilkada langsung 2015. Pasalnya ada sejumlah kegiatan pratahapan yang harus dibuat KPU sebelum proses tahapan pilkada itu dilakukan. Diantaranya pembahasan program, dan jadwal pilgub, dan membahas anggaran pilkada. Kemudian melakukan rapat-rapat koordinasi dengan pemprov dan kabupaten kota.
“Selanjutnya melakukan bimtek bagai anggota KPU seperti bimtek sosialisasi tahapan pilkada dan lainnya mengingat bakal ada teknis pelaksanaan pilkada langsung yang berubah dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan, Mardi yang di hubungi mengatakan memang benar dirinya telah di hubungi Sekretaris KPU Sumbar, namun dirinya masih belum menerima surat permohonan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada bentuk fisiknya (surat), tapi saya sudah di telpon, saya bilang ajukan saja, biar bisa kita lihat terlebih dahulu,” ungkapnya.
Namun, Ia berasumsi bahwa hingga saat ini tahapan masih belum jelas, sehingga KPU tak perlu risau, ” Ya sekarang kan kondsinya belum jelas, mana tau nanti sudah dicairkan ternyata pilkada malah tetap di DPR. Tentu dana tersebut harus di kembalikan, dan KPU yang rugi, kami pun juga di salahkan,” ujarnya. *Arie Huda