Polisi Resor Pesisir Selatan menggagalkan penyelundupan 28.000 liter solar. Puluhan ribu liter solar tersebut diamankan saat para penyelundup akan membawa Solar tersebut ke Provinsi Bengkulu.
Puluhan ribu solar yang diamankan tersebut berasal dari dua buah mobil tangki dengan isi masing-masing tangki sebanyak 14.000 liter bahan bakar minyak jenis solar.
Dari keterangan yang dihimpun Polres Pessel di lapangan, kedua supir bus mengaku mendapatkan BBM tersebut dari seorang pedagang di Kota Padang dan akan dibawa ke Bengkulu.
Dalam aksi penyelundupannya kedua supir mengganti cat mobil tangki mereka menyerupai mobil tangki khusus industri untuk mengelabui petugas. Namun saat diperiksan petugas kepolisian para supir tak mampu menunjukkan surat-surat bawaan mereka.
Penangkapan ini sendiri dapat dilakukan berkat laporan dari warga yang melihat adanya mobil tangki yang sering lalu-lalang menuju Bengkulu. Polisi pun berhasil menangkap mobil tangki tersebut saat melakukan patroli.
“Saat itu anggota kami sedang melakukan patroli kamtibmas. Kami mendapatkan angka segel di tangki tersebut tidak sesuai dengan isi di dalam dokumen dan tidak memiliki surat keterangan,” kata Kapolres Pessel AKBP Toto Fajar Prasetio dikutip dari Haluan.