Proses Belajar Mengajar (PBM) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Lubuk Basung terpaksa ditiadakan hari ini. Hal ini terjadi karena pintu masuk sekolah disegel menggunakan kayu oleh ahli waris pemilik lahan.
Menurut keterangan ahli waris yang dilansir Antara Sumbar, penyegelan terpaksa dilakukan karena ada beberapa butir kesepakatan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam yang belum terpenuhi.
Salah satu butir tersebut adalah mengutamakan anak, cucu dan famili ahli waris sebagai tenaga guru yang dibutuhkan oleh pihak sekolah.
Sementara itu pihak sekolah terpaksa meliburkan siswanya dari kegiatan PBM karena tidak mendapat akses masuk. Keputusan peliburan itu sendiri juga dilakukan demi keamanan siswa.
Pihak Disdik sendiri akan segera melakukan dialog dengan ahli waris pemilik tanah untuk membahas butir-butir kesepakatan tersebut agar para siswa dapat kembali belajar.