Bulan Ramadhan tak hanya dimanfaatkan sebagai waktu beribadah, namun ada juga sebagian oknum tertentu yang beralih profesi menjadi pengemis selama Ramadhan.
Di Kota Padang sendiri setiap tahun pada bulan Ramadhan jumlah gelandangan dan pengemis mengalami peningkatan. Biasanya mereka datang dari daerah di luar Kota Padang.
Menyikapi hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban terhadap gepeng di daerah tersebut.
”Kami selalu melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban Anjal ini di jalanan. Setelah ditertipkan oleh Pol PP dibawa ke dinas dan kami berikan semacam pengarahan kepada mereka,” kata Kepala Dinas Sosnaker Kota Padang Firdaus Ilyas dikutip dari Haluan.
Gepeng yang terjaring dalam penertiban ini akan diberi pengarahan untuk selanjutnya diminta membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya. Jika masih tertangkap maka akan dikenakan sanksi.
Namun untuk anak di bawah umur dan berasal dari keluarga kurang mampu maka Dinas Sosnaker akan mengantarkan ke Panti Asuhan dan diberikan uang santunan.