Gugatan pasangan Desri Ayunda – James Hellyward (DeJe) terhadap hasil perolehan suara pada Pilkada Padang putaran kedua lalu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum pasangan DeJe, Virza Benzani yang dilansir oleh Kabar Padang. “Benar, permohonan kita ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Virza dikutip dari Kabar Padang.
Hasil ini juga telah dimuat di situs resmi Mahkamah Agung seperti berikut:
Pihak DeJe juga melalui Virza, juga menyampaikan ucapan maafnya kepada seluruh masyarakat di Kota Padang.
Dengan hasil putusan MK ini, maka dipastikan pasangan Mahyeldi-Emzalmi akan menjadi walikota dan wakil walikota Padang periode 2014-2019.