Infosumbar.net – Walikota Solok, Zul Elfian Umar melakukan audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, Hidayat, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2024).
Pada kesempatan tersebut, Wako menyebutkan, audiensi ini dilakukan terkait dengan usulan pembangunan rusunawa di Kota Solok.
“Usulan dan persyaratan lengkapnya telah diinputkan pada aplikasi milik Dirjen Perumahan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Aplikasi SIBARU,” kata Wako.
Adapun untuk lokasi pembangunan, rencananya akan dibangun bersebelahan dengan tower rusunawa MBR di jalan lingkar utara, Kelurahan Kampung Jawa.
Tak hanya itu, dalam kunjungan tersebut Wako juga menyerahkan proposal pembangunan bedah rumah dan rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Permohonan ini berguna untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Solok, menurut database di Dinas Perkim berjumlah sebanyak 1.350 unit,” ungkapnya.
“Kami berharap Sekretaris Dirjen Perumahan apakah ada atau sinkronisasi program kementerian dan sharing ide upaya pengelolaan rusunawa dalam pemberdayaan penghuni melalui program kementerian/lembaga lain terhadap para penghuni,” tambahnya.
Yakni, berupa keterampilan-keterampilan, agar nantinya menjadi individu mampu dan bisa keluar dari kesulitan hidup dan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Turut mendampingi Wako Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Hanif, dan Pranata Humas Muda Yopi Permana. (*rls)