Padang, (infosumbar) – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat berkomitmen akan menjalankan roda organisasi tersebut dengan profesional dan memahami regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar, Fazril Ale saat menggelar rapat bersama penyusunan dan perumusan program kerja dengan Bidang Organisasi, Hukum dan Advokasi di Kantor KONI Sumbar, Kamis.
“Profesional dan berintegritas adalah komitmen bersama bagi seluruh pengurus KONI Sumbar dalam menjalankan organisasi ini, dan itu semua kami tuangkan dalam rencana kerja dua bidang ini,” katanya.
Lebih lanjut Fazril Ale menjelaskan, dalam program kerja itu tujuan umumnya yakni mengoptimalkan persiapan tata kelola organisasi maupun pembinaan hukum dan Advokasi, serta memberikan gambaran kepada anggota KONI Sumatera Barat Tahun 2022 tentang pemahaman aturan dan regulasi, Anggaran Dasar Rumah Tangga dan serta Peraturan Perundang-undang lainnya.
“Ada 17 poin program kerja yang dirumuskan dalam agenda itu, tentu semua bermuara pada profesionalitas dan taat dengan aturan yang berlaku,” kata.
Beberapa poin rumusan program kerja yang dihasilkan dari Bidang Organisasi yang dalam hal ini diwakili oleh, Ardyan, Roby Hadi Putra, dan Nisfan Jumadil yakni, bantuan pembinaan organisasi dan badan keolahragaan fungsional anggota KONI, mempersiapkan peraturan Umum dan Regulasi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Tahun 2022 selain itu sosialisasi dan pembinaan Tata Kelola Organisasi sesuai dengan AD/ART KONI terhadap KONI Kabupaten/Kota dan Pengprov Cabang Olahraga juga dirumuskan oleh bidang tersebut.
Sementara bidang Hukum dan Advokasi yang diwakili oleh Mukti Ali Kusumayadi, Rennal Arifin dan Muhammad Taufik merumuskan program kerja diantaranya, memberikan penyuluhan hukum bidang olahraga kepada anggota KONI Provinsi Sumatera Barat. Memberikan sumbang saran atau pertimbangan hukum kepada Pimpinan KONI Provinsi Sumatera Barat dan bidang-bidang yang ada dalam hal membuat keputusan dan kebijakan.
Selain itu juga melakukan advokasi terhadap semua keputusan dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh KONI Provinsi Sumatera Barat dan melakukan Sosialisasi terhadap Undang-Undang Keolahragaan di lingkungan anggota KONI Sumbar.
“Memastikan semua kebijakan dan aturan yang dikeluarkan KONI sejalan aturan yang ada dan tidak berimplikasi hukum dikemudian hari,” kata Mukti Ali Kusumayadi.(pambudi)