Solok Selatan, infoSumbar.net, Manajer PLN ULP Muara Labuh, Hafız Ahmad Nur, menjelaskan ketika dihubungi oleh tim infoSumbar bahwa situasi di lapangan adalah ada pohon yang mengganggu kabel jaringan listrik di daerah tersebut. Dijelaskan oleh Hafiz, mediasi telah dilakukan oleh Bupati Solok Selatan, tim PLN ULP Muara Labuh, pihak kecamatan, Polsek, dan warga setempat pada hari ini, Kamis, 3 Juni 2021.
Sebelumnya tim PLN ULP Muara Labuh sudah datang ke lokasi pada 27 Mei lalu untuk memperbaiki kabel yang ditutupi oleh pohon pinang milik warga yang menyebabkan arus listrik padam. Namun, pemilik lahan memberikan penawaran, jika akan dipotong maka harus ada penggantian Rp 1 Juta per batang. “Kami tidak bisa melakukan pergantian pohon tersebut, karena memang dalam peraturannya tidak ada uang penggantian kecuali yang dibangun adalah Sutet” Terang Hafiz.
Hafiz juga menyanggah statement sebelumnya bahwa listrik padam sudah 19 hari. “Listrik padam sejak 23 Mei dan itu tidak terhitung 19 hari”, ujar Hafız.
Mediasi sore tadi juga menutup semua spekulasi dengan edukasi yang diberikan oleh bupati Solok Selatan kepada masyarakat setempat bahwa tidak ada penggantian pada kasus ini.Hafiz juga menambahkan, apabila PLN melakukan penggantian terhadap pohon yang ditanam masyarakat, seterusnya akan menjadi preseden buruk dan PLN akan terus-terusan berurusan dengan penggantian pohon yang sebenarnya pohon tersebut melanggar aturan.
Dalam pertemuan mediasi tersebut juga dijelaskan bahwa pohon tersebut awalnya ditanam oleh warga sebagai pagar lahan, namun setelah diberikan penjelasan oleh Bupati akhirnya pemilik pohon memahami kalau pohon tersebut melanggar aturan.
Setelah mediasi, masyarakat bersama tim PLN ULP Muara Labuh bersama-sama memotong pepohonan yang mengganggu jalur kabel. Arus listrik kembali masuk ke Kecamatan Sangir Batang Hari.