Pesisirselatan, (infosumbar) – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki patut diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Kamis 13 Januari 2022 pukul 21.00 Wib bertempat di Jembatan Kembar Tarusan Kampung Jinang Pansur Kenagarian Ampang Pulau Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel.
Dari tangan tersangka Inisial RS Pg Rido (24) Sopir, Domisili di Ken. Batu Hampar Selatan Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pesisir Selatan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (Satu) buah paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (Satu) Unit Android (Vivo y12s Warna Biru Dongker, serta 1 (Satu) Unit Motor Kawasaki Ninja warna orange.
Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku RS yang menjual Narkoba setelah dilakukan pembelian terselubung “Undercover Buy oleh salah seorang anggota Opsnal Sapu Jagat, RS menyanggupi dan sepakat bertemu di jembatan kembar Tarusan, dirinya menyerahkan barang haram tersebut kepada anggota seketika itu langsung diamankan dan disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram dimaksud.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan tersangka akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika dan tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, tutup Kasat Narkoba Polres Pessel.