
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2014 mendatang. Namun penetapan DPT tersebut masih menyisakan masalah. Di Sumatera Barat ada 292.677 jiwa dalam DPT yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak valid.
“Saat ini ada ditemukan 297.677 nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayinto dikutip dari Antara Sumbar.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya warga yang tidak mempunyai NIK ini adalah mobilitas warga itu sendiri. Sehingga tidak tercatat oleh KPU.
Untuk itu Gubernur meminta kepada setiap kepala daerah, Bupati dan Walikota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna melengkapi kelengkapan data indentitas diri, sehingga nanti tidak ada lagi kendala.
Gubernur berharap sebelum pemilu 2014 masalah tidak validnya NIK ini dapat diselesaikan. Sementara itu KPU akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah NIK dalam DPT ini selama 30 semenjak DTP ditetapkan oleh KPU Pusat.