Padangpariaman, (infosumbar) – Seorang buruh lepas di kawasan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, “P” (40) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah disangkakan sebagai pencuri besi rel kereta api yang ada di sekitar stasiun Korong Kampung Durian, Lubuk Alung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK, MH, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Padang Pariaman setelah ditangkap pada Senin (6/9/2021) oleh tim gabungan dari Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman dengan Anggota Polsek Lubuk Alung.
“Tersangka ditangkap setelah diduga melakukan pencurian Besi Padu Rel Kereta Api di Station Kereta Api Korong Kampung Duria Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman,” katanya dalam rilis kepada media, Selasa (7/9/2021).
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan penyelidikan dari laporan kasus pencurian tersebut hingga akhirnya anggota mengetahui keberadaan seorang tersangka di Pasar Lubuk Alung dan mengamankannya sekira pukul 11.30 WIB.
“Tersangka yang telah mengakui perbuatannya. Kemudian tim gabungan langsung mengamankan tersangka berinisial P dan barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut” ujar AKP Rolindo. (*)