
Pilkada Kota Padang baru saja berlangsung beberapa hari lalu. Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan evaluasi bagi banyak pihak. Salah satunya adalah tingginya angka golput dalam pilkada Kota Padang.
MIKA Consultant Politica bekerja sama dengan Padang TV untuk perhitungan cepat Pilkada Kota Padang mencatat 42 persen pemilih di Kota Padang golput. Hal ini harus menjadi perhatian penting bagi KPU. Karena jika nantinya pilkada berlangsung dua putaran maka dikhawatirkan angka golput ini akan bertambah.
Fakta lainnya yang terjadi di lapangan adalah bahwa di setiap TPS hanya 50 persen saja pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Hal ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena jika terus seperti ini maka fungsi pemilu sebagai cara memilih pemimpin sesuai keinginan masyarakat tidak tercapai.
Angkat golput 42 persen tersebut juga mencerminkan bahwa kinerja KPU dalam mengajak masyarakat untuk memilih belumlah maksimal. Banyak inovasi-inovasi yang bisa dilakukan KPU untuk mengajak masyarakat untuk memilih.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nurnas kepada Singgalang menyatakan bahwa KPU harus mengganti pola sosialisasi yang dijalankan selama ini. Jika selama ini hanya menggunakan spanduk dan baliho saja, maka sudah saatnya KPU harus benar-benar bertatap muka dengan masyarakat.