infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

DJP Sumbar Akan Sita Harta Penunggak Pajak

13 November 2013 - 12:22 WIB
in Berita Pilihan, Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
DJP Sumbar Akan Sita Harta Penunggak Pajak

tax_fraud

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi akan melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan para wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak dan melanggar aturan pembayaran.


Penyitaan akan dilakukan pada 13 November melalui penagihan serentak dan penagihan dilakukan untuk semua jenis pajak. Penyitaan kali ini tidak memperhatikan nominal pajak, tapi lebih menekankan kepada kepatuhan para wajib pajak.

BACA JUGA :   Pakor Polwan RI Berkunjung dan Bersilaturahmi dengan Polwan Polda Sumbar

“Kanwil DJP Sumbar melakukan penagihan tidak melihat nominal pajak tapi memperhatikan kepatuhan wajib pajak,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumbar-Jambi Ismiransyah dikutip dari Antara Sumbar.

Namun untuk melakukan penyitaan ada beberapa tahap. Pertama Kanwil DJP akan memberikan waktu selama satu bulan tujuh hari kepada wajib pajak yang menunggak untuk membuat permohonan apakan akan mencicil pajak atau akan menunda pembayaran.

BACA JUGA :   265 Jemaah Haji Asal Kabupaten Padang Pariaman Berangkat Menuju Jeddah
IKLAN

Setelah waktu tersebut habis dan pajak belum juga dilunasi maka akan diberikan surat teguran. Jika dalam 21 hari surat teguran tak diindahkan maka akan dikeluarkan surat paksa.

Jika surat paksa tak diindahkan maka Kanwil DJP Sumbar akan mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP). Jika wajib pajak dapat melunasi pajaknya, maka SPMP akan dicabut. Namun bila tidak, setelah 14 hari barang-barang yang disita akan dilelang.

BACA JUGA :   Telah Dibuka Samsat Nagari Tapan untuk Permudah Pelayanan Samsat

Kanwil DJP Sumbar menghimbau agar wajib pajak segera melunasi utang pajak, terutama bagi mereka yang telah menerima Surat Teguran dan Surat Paksaan.



IKLAN
Tags: DJP Sumbar

Related Posts

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan

Bejat! Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tirinya Berumur 20 Bulan Saat Istri Pergi Bekerja

02 Juni 2023
Hari Pertama Bulan September 2022, BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah di Sumbar

Long Weekend, Cuaca Sumbar Hujan Ringan pada Wilayah Berikut

02 Juni 2023
Puluhan Pelajar di Jambi Numpang Truk ke Padang Terlibat Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Puluhan Pelajar di Jambi Numpang Truk ke Padang Terlibat Kecelakaan, Dua Orang Tewas

01 Juni 2023
Tahun Ini Semen Padang Lepas 21 CJH ke Tanah Suci

Tahun Ini Semen Padang Lepas 21 CJH ke Tanah Suci

01 Juni 2023
Penerbangan ke BIM dari Soetta Tersebar di 3 Terminal, Ingat Maskapainya

Penerbangan ke BIM dari Soetta Tersebar di 3 Terminal, Ingat Maskapainya

01 Juni 2023
Pemerintah Kota Padang Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni

Pemerintah Kota Padang Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni

01 Juni 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Bejat! Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tirinya Berumur 20 Bulan Saat Istri Pergi Bekerja

Long Weekend, Cuaca Sumbar Hujan Ringan pada Wilayah Berikut

Puluhan Pelajar di Jambi Numpang Truk ke Padang Terlibat Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Tahun Ini Semen Padang Lepas 21 CJH ke Tanah Suci

Penerbangan ke BIM dari Soetta Tersebar di 3 Terminal, Ingat Maskapainya

Pemerintah Kota Padang Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022