infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

DJP Sumbar Akan Sita Harta Penunggak Pajak

13 November 2013 - 12:22 WIB
in Berita Pilihan, Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
DJP Sumbar Akan Sita Harta Penunggak Pajak

tax_fraud

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi akan melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan para wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak dan melanggar aturan pembayaran.


Penyitaan akan dilakukan pada 13 November melalui penagihan serentak dan penagihan dilakukan untuk semua jenis pajak. Penyitaan kali ini tidak memperhatikan nominal pajak, tapi lebih menekankan kepada kepatuhan para wajib pajak.

BACA JUGA :   Info Cuaca Sumbar Hari Ini, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat pada Siang hingga Sore Hari  

“Kanwil DJP Sumbar melakukan penagihan tidak melihat nominal pajak tapi memperhatikan kepatuhan wajib pajak,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumbar-Jambi Ismiransyah dikutip dari Antara Sumbar.

Namun untuk melakukan penyitaan ada beberapa tahap. Pertama Kanwil DJP akan memberikan waktu selama satu bulan tujuh hari kepada wajib pajak yang menunggak untuk membuat permohonan apakan akan mencicil pajak atau akan menunda pembayaran.

BACA JUGA :   Mengenal Tradisi Manggiliang Ambu-ambo untuk Bumbu Utama Gulai Cubadak di Kabupaten Solok
IKLAN

Setelah waktu tersebut habis dan pajak belum juga dilunasi maka akan diberikan surat teguran. Jika dalam 21 hari surat teguran tak diindahkan maka akan dikeluarkan surat paksa.

Jika surat paksa tak diindahkan maka Kanwil DJP Sumbar akan mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP). Jika wajib pajak dapat melunasi pajaknya, maka SPMP akan dicabut. Namun bila tidak, setelah 14 hari barang-barang yang disita akan dilelang.

BACA JUGA :   Jelang Idul Adha 2022, Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Raya Kota Solok Masih Tinggi

Kanwil DJP Sumbar menghimbau agar wajib pajak segera melunasi utang pajak, terutama bagi mereka yang telah menerima Surat Teguran dan Surat Paksaan.

Tags: DJP Sumbar

Related Posts

Kisah Silvia Avent Azwar, Ketua Panti Asuhan Ashabil Rayyan, Rela Resign dari Pegawai Bank

Kisah Silvia Avent Azwar, Ketua Panti Asuhan Ashabil Rayyan, Rela Resign dari Pegawai Bank

04 Juli 2022
Sekda Padang Minta ASN Dapat Menghemat Anggaran, Kondisi Keuangan APBD Terbatas

Sekda Padang Minta ASN Dapat Menghemat Anggaran, Kondisi Keuangan APBD Terbatas

04 Juli 2022
Ribuan Warga Australia Mengungsi Akibat Banjir

Ribuan Warga Australia Mengungsi Akibat Banjir

04 Juli 2022
Tradisi Turun Mandi di Minangkabau, Sebagai Bentuk Syukur Atas Kelahiran Anak dalam Keluarga

Tradisi Turun Mandi di Minangkabau, Sebagai Bentuk Syukur Atas Kelahiran Anak dalam Keluarga

04 Juli 2022
Info Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah pada Siang dan Malam Hari

Info Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah pada Siang dan Malam Hari

04 Juli 2022
HUT Ke-12 Infosumbar Gelar Aksi Sosial, Kunjungi dan Salurkan Bantuan pada 4 Panti Asuhan di Padang

HUT Ke-12 Infosumbar Gelar Aksi Sosial, Kunjungi dan Salurkan Bantuan pada 4 Panti Asuhan di Padang

03 Juli 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Berhasil Libatkan Banyak Pelaku Seni, Pekan Nan Tumpah 2021 Ramai Dikunjungi

Kisah Silvia Avent Azwar, Ketua Panti Asuhan Ashabil Rayyan, Rela Resign dari Pegawai Bank

Sekda Padang Minta ASN Dapat Menghemat Anggaran, Kondisi Keuangan APBD Terbatas

Ribuan Warga Australia Mengungsi Akibat Banjir

Tradisi Turun Mandi di Minangkabau, Sebagai Bentuk Syukur Atas Kelahiran Anak dalam Keluarga

Info Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah pada Siang dan Malam Hari

Populer

  • Tidak Diterima di PPDB SMA/MA Negeri, Sekolah Swasta di Sumbar Ini Bisa Menjadi Pilihan

    Tidak Diterima di PPDB SMA/MA Negeri, Sekolah Swasta di Sumbar Ini Bisa Menjadi Pilihan

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • 5 Deretan Lagu Minang Viral di Media Sosial, Ada yang Sudah Ditonton Lebih 121 Juta Kali di Youtube

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Lapangan Merdeka Ramai Lagi, Masyarakat Tumpah Ruah Nikmati Panggung Hiburan Ajo Buset dan Upiak Isil di HUT Kota Pariaman ke-20

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Info Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah pada Siang dan Malam Hari

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Hari Ini Disdik Sumbar Umumkan Hasil Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMA 2022, Berikut Cara Melihatnya

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022