Sabtu (23/11) sore 360 personel dari Tim Gabungan melakukan pembongkaran dan penertiban di kawasan Pantai Padang, khususnya ‘tenda ceper’ yang berada di kawasan purus.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang Andre Algamar, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemaksiatan yang terjadi di sekitar wilayah tersebut. Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa tenda ceper diindikasikan dengan perbuatan maksiat.
“Saat ini operasi dipusatkan di tepi laut, karena kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum, diindikasikan sarat dengan maksiat,” kata Andre Algamar dikutip dari Antara Sumbar.
Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP dan Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Kota Padang, Dishubkominfo Kota Padang serta Organisasi Masyarakat ini dilakukan karena pemilik tenda ceper tidak mengindahkan himbauan dan peringatan yang telah diberikan. Bahkan sudah ada perjanjian tidak akan membuat tenda ceper namun tidak diindahkan.
Meskipun aksi pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari para pemilik tenda ceper, namun dengan koordinasi yang baik dari tim gabungan, pembongkaran pun berjalan dengan lancar.
Andre Algamar menyatakan kegiatan penertiban tersebut akan dijadikan sebagai kegiatan rutin Satpol PP Kota Padang.