
Tahun 2013 akan segera berakhir dan akan memasuki tahun 2014, dimana akan dilaksanakan pemilihan umum baik itu untuk legislatif maupun pemilihan presiden.
Namun belum masuk tahun 2014 sudah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran kampanye oleh para calon legislatif. Menindaklanjuti hal tersbut pihal Bawaslu Sumbar akan mengumumkan caleg baik partai politik peserta pemilu maupun caleg DPR-RI di media massa jika masih bandel memasang alat peraga kampenye dan melanggar aturan.
“Pihak kami dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama caleg masih bandel ke media,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti dikutip dari Antara Sumbar.
Dengan diumumkannya caleg-caleg nakal tersebut di Media Bawaslu Elly hal tersebut akan memberikan efek jera kepada para caleg parpol maupun caleg DPD yang masih membandel memasang alat peraga kampanye sebelum waktu yang ditentukan. Menurutnya caleg juga harus taat aturan karena akan menjadi pemimpin nantinya.
Saat ini Bawaslu Sumbar sedang mengumpulkan data-data caleg yang masih memasang alat peraga kampanye. Sebelumnya pihak Bawaslu telah mengirimkan surat teguran kepada partai-partai yang calegnya melanggar aturan, namun tidak dihiraukan.
Selain pemasangan alat peraga kampanye yang belum waktunya, juga ditemukan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang sesuai aturan KPU. Pelanggaran ini ditemukan hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Sementara itu di Kota Padang beberapa caleg yang masih memasang alat peraga kampanye berupa baliho adalah “Caleg yang ditemukan masih memasang alat peraga kampanye berupa baliho diantaranya Endre Saifoel (NasDem), Dasrul Djabar (Demokrat), Chairul Umaya (NasDem).
Alat-alat peraga kampanye tersebut nantinya akan ditertibkan bersama dengan Pemkot Padang dan KPU Kota Padang.