Pengadilan Negeri Padang kamis (4/9) siang dihebohkan oleh sebuah pesan singkat teror bom dari orang tidak dikenal. Pelaku teror tersebut mengaku berasal dari organisasi Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS).
Pesan Singkat teror tersebut dilaporkan diterima oleh Panitera Pengganti bernama Syofiati. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa di beberapa titik di Pengadilan Negeri Padang telah dipasang bom.
Pesan singkat tersebut dikirimkan oleh pelaku sebanyak dua kali dalam selang waktu 6 menit. Masing-masing pukul 11.39 WIB dan 11.45 WIB. Selain itu pelaku juga sempat menelpon sebanyak dua kali.
Atas kejadian tersebut pihak pengadilan melaporkannya kepada Polresta Padang untuk ditindaklanjuti. Tak berapa lama Polresta Padang pun menurunkan sejumlah unit untuk mengamankan lokasi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gegana di seluruh ruangan dan tempat-tempat di PN Padang selama kurang lebih satu jam, tak ditemukan satu pun bom.
Pihak pengadilan pun menyayangkan aksi teror yang dilakukan tersebut, apalagi dilakukan di Pengadilan. Akibat peristiwa tersebut seluruh kegiatan di Pengadilan Negeri Padang ditunda.