Infosumbar.net – Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada Kamis (2/6/2022) mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia.
Menteri ATR/BPN RI Syofyan Djalil menyambut langsung kedatangan Wali Kota (Wako) Hendri Septa, beserta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Antoni dan sejumlah kepala OPD terkait lain nya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Endrizal, Kepala DPUPR Kota Padang Tri Hadiyanto, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kadis Pertanian Syahrial Kamat dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.
Melalui siaran Humas Kota Padang, Hendri Septa dan rombongan bersilaturrahim sekaligus berkoordinasi dengan pihak Kementerian ATR terkait Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/BPN No.1589 tahun 2021 tentang penetapan luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Sebagaimana diketahui Penetapan LSD bertujuan dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat dan memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.
‘Saya sangat besyukur dapat menerima arahan dari Bapak Menteri ATR/BPN RI Syofyan Djalil secara langsung terkait Kepmen ATR/BPN tentang penetapan luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD),” ungkap Hendri Septa.
Hendri menjelaskan, Kota Padang diberikan kesempatan untuk menyesuaikan Kepmen tersebut dengan dinamika perkembangan kota, penetapan fungsi Kota Padang secara nasional dan provinsi berdasarkan RTRWN dan RTRW Provinsi Sumatera Barat tanpa merusak ekosistem lahan sawah pertanian yang harus dipertahankan mengingat Indonesia sebagai negara agraris.
“Koordinasi ini sangat penting dan bermanfaat, karena LSD juga membantu dalam penyusunan revisi tata ruang kita. Terlebih ini juga difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan pertemuan ini, juga diharapkan permasalahan yang ada terkait dengan penyesuaian LSD dalam rencana tata ruang kota Padang segera terselesaikan.” terangnya.
Sementara itu Menteri ATR/BPN Syofyan Djalil mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran Kementerian ATR/BPN siap mendukung upaya Pemko Padang untuk memverifikasi dan mengklarifikasi data LSD agar revisi tata ruang dapat berjalan dengan baik.
“Kementerian ATR/BPN selalu membuka luas kesempatan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait rencana tata ruang yang mendukung ketahanan ekonomi, serta lancarnya pembangunan di daerah setempat,” ujarnya.