Agam (infosumbar) – Seorang warga meninggal tertimbun longsor tambang pasir di Muaro Tantang, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada Sabtu, (04/09).
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, Minggu, membenarkan kejadian tersebut memakan korban, warga yang tertimbun adalah buruh galian tanah tebing yang bernama Ardimal (50).
“Iya benar, kejadiannya terjadi di Kecamatan Palembayan, insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek), Iptu Dicky Satria menjelaskan kronologis kejadian timbunan longsor pasir yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Satu orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian tebing, korban bernama Ardimal panggilan An (50) warga sekitar,” jelasnya saat dihubungi oleh oleh wartawan infosumbar, Minggu (05/09).
Iptu Dikcy Satria mengatakan saat kejadian korban bersama tiga orang saksi di lokasi tebing galian tanah timbunan dengan ketinggian 30 meter, saksi bernama Marwan (50), Zekri Hidayat (22), dan Syafrizul (31).
“Mereka menggali tanah tebing untuk timbunan dengan menggunakan linggis, saksi bernama marwan berada di ketinggian sekitar 25 meter, Zekri dan Syafrizul berada di ketinggian 10 meter, sedangkan posisi korban beradsa di dasar paling bawah dekat dengan mobil muatan tanah timbunan,” katanya.
Ia melanjutkan, saat para saksi menggali dan terjadi longsoran tanah dari bagian atas menimbun korban dan satu unit mobil Colt Diesel, saksi dan masyarakat sudah berusaha untuk mencari korban yang tertimbun tanah galian tersebut.
“Korban ditemukan sekitar tiga meter dari timbunan tanah longsor, akibat kejadian itu korban meninggal dunia dan dibawa ke Puskesmas Bawan Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam,” ucapnya.
Untuk tindak lanjut ke depan, pihaknya akan menemui pemilik lahan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
“Segera mungkin akan kami bicarakan dengan pemilik lahan, sekarang masih suasana duka,” ujarnya. (nou/agp)