Para pengguna Internet, khususnya di Sumatera Barat dihebohkan dengan sebuah video disalah satu kanal Youtube yang berjudul “Pemilu Gila di Kab. Mentawai Provinsi Sumbar” (http://www.youtube.com/watch?v=jBmL5k3IpYI).
Video yang berdurasi 1 menit 13 detik itu menunjukan sejumlah pria memasukkan seperti surat suara pemilu ke kotak suara secara berulang-ulang dan disaksikan sejumlah orang.
Saat ini video yang di unggah pemegang akun bernama Charly Rahmat Leader Setia pada Sabtu (26/4) kemarin telah disaksikan lebih dari 2000 viewers (pengunjung) namun dalam video tersebut tak disertai dengan keterangan yang detail mengenai waktu dan lokasi kejadaian.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPU Sumbar mau pun Bawaslu terhadap kebenaran dari video “Pemilu Gila di Kabupaten Mentawai” yang beredar di laman Youtube, apakah Pemilu 2014 di Mentawai atau bukan.
Sedangkan Ketua KPU Menatawai, Andres yang ditemui di kantor KPU Sumbar pada Senin (28/04) sore, mengatakan bahwa pihak nya baru mengetahui keberadaan video tersebut pada hari Minggu jam 16.00 dan itu dari pemberitahuan dari pihak KPU Sumbar.
“Kami mengetahui jam 16.00 dari KPU Provinsi yang menyampaikan di Youtube beredar video pemilu didaerah Mentawai, tentu kami melihat seperti apa video yang beredar tersebut,” Andres.
Andres berharap agar yang meng’upload’ video tersebut bisa menjelaskan kepada KPU agar semua ini bisa jelas, baik dimana terjadi dan di tps mana serta apa yang terjadi, karena dari yang dilihatnya di dalam video tersebut hanya proses memasukan kertas suara yang lebih dari satu bukan pencoblosan.
Andres menanbahkan bahwa untuk saat ini pihaknya tak ingin mereka-reka apa yang terjadi di video tersebut, karena yang mengambil gambar bukan pihak KPU.
Sedangkan si pengunggah video twrsebut, ketika dilacak wartawan, menemukan beberapa akun media sosial lainya dengan akun facebook Charly Rahmat, akun twitter @charlyrahmat05.
Saat coba dihubungi di nomor yang tertera pada akun sosialnya tersebut namun no terebut sudah tidak digunakan lagi . (Arie Huda)