Infosumbar.net – Dua aksi massa yang dilakukan di komplek Kantor Bupati Solok pada Kamis (28/12/2023) mendapat pengamanan ekstra dari pihak kepolisian.
Kapolres Solok, AKBP Muari menuturkan, menurunkan ratusan personel untuk mengamankan aksi.
“Adapun jumlah personel yang kami turunkan adalah sebanyak 380. Untuk ke dua kelompk berjalan lancar, mereka menepati janji tidak ada anarkis dalam aksinya,” kata Kapolres.
Rombongan Solina (Solidaritas Anak Nagari) Datang ke Kantor Bupati Solok langsung menuju titik kumpul di Tugu Arosuka menggunakan 20 Unit Kendaraan Roda 4 dengan Jumlah Massa diperkirakan Lebih Kurang 300 orang.
Massa dari Kelompok Solina ini melakukan arak – arakan dengan berjalan kaki menuju depan pintu gerbang Kantor Bupati yang kemudian berkumpul di depan Gerbang Pintu Masuk Kantor Bupati.
Pukul 15.05 Wib, Setalah menyampaikan Tuntutannya tersebut Korlap Solina Kab.Solok membubarkan diri dari Lokasi Pemda Kab.Solok dan kembali ke Nagari Masing – Masing.
Selain itu Aksi Unras Gabungan Aliansi Kontra Pemerintah terdiri dari Aliansi Masyarakat Nagari Gantung Ciri (AMPN) Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Aliansi Masyarakat Solok Pro Demokrasi dan Keadilan,Gabungan Masyarakat Nagari Simpang Tj Nan IV Kecamatan Danau Kembar dan Kaum Suku Bendang Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kab. Solok.
“Setiap penyampaian aspirasi boleh dan sudah di atur UU. Yang tidak boleh adalah tidak izin, kemudian tidak lebih pukul 18.00 dan jangan berlaku anarkis,” tutup Kapolres. (Ayi)