Infosumbar.net – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijrah tinggal hitungan hari. Tak jarang, banyak masyarakat yang mampu untuk melakukan salah satu amalan yang sangat dianjurkan yakni berqurban, akan bersiap-siap untuk membeli hewan impian.
Seperti yang terlihat di Pasar Ternak Muaro Paneh, Kabupaten Solok pada Senin (10/6/2024) yang padat dan ramai oleh pedagang dan pembeli. Diperkirakan ada sebanyak 1.000 ekor sapi yang masuk ke pasar tersebut.
Berbagai jenis hewan ternak dijual seperti Sapi, Kerbau, maupun kambing. Namun, memang yang dominan dari ke tiga jenis hewan tersebut paling banyak dijual adalah sapi.
Salah satu pedagang, Pak Am (67), yang berasal dari Tanah Garam, Kota Solok memberikan beberapa tips untuk pembeli yang akan membeli sapi untuk hewan kurban.
Pak Am sendiri sudah menjual sapi di Pasar Ternak Muaro Paneh semenjak 44 tahun silam. Artinya, Pak Am sudah termasuk sesepuh atau orang yang sudah lama menjual sapi di Muaro Paneh.
“Kalau untuk pembeli yang pertama kali harus diperharikan saat membeli sapi untuk kurban yakni kondisi fisik. Kalau bisa yang gemuk, dan jangan yang kurus,” katanya.
Juga, selanjutnya yang harus diperhatikan adalah gigi sapi yang sudah bertukar yang menandakan bahwa sapi tersebut sudah berumur dua tahun.
“Hewan kurban kan sudah harus berumur dua tahun. Umur sapi ini bisa dilihat dari giginya yang sudah bertukar,” tambahnya.
Lebih lanjut, yang harus diperharikan adalah apakah hewan tersebut memiliki cacat atau tidak.
“Perhatikan seluruhnya, apakah kukunya, telinganya, dan bagian tubuh yang lain ada yang cacat. Karena yang benar-benar yang harus diperhatikan kesehatan sapi. Dan lihat juga kebersihan sapinya,” ungkapya.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Puskeswan Muaro Paneh, drh. Eka Mirawati.
“Kalau orang yang sudah biasa membeli sapi, biasanya sudah tau dengan cara melihat fisik sapi saja. Namun jika pembeli masyarakat biasa apalagi untuk hewan kurban yang diperhatikan diantaranya dilihat dari kondisi sapi yang tidak boleh cacat,” ujarnya.
Juga, sapi kurban direkomendasikan dengan jenis kelamin jantan. Dan dilarang sapi beina produktif.
“Betina boleh tapi betina yang mandul, dan sudah tidak produktif. Kalau misalnya ada masyarakat yang ingin meminta bantuan kami, kami selalu bersedia untuk melakukan pengecekan,” tutupnya. (Ayi)