Infosumbar.net – Warga Jorong Data Bungo Nagari Aripan Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok dikejutkan dengan penemuan satwa langka Binturong.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono mengatakan kemunculan pertamakali ditemukam di ladang warga pada Kamis (15/12/2022).
“Kemunculan terjadi di ladang warga dan berlokasi di dalam Area Penggunaan Lain (APL) berupa perladangan,” katanya pada Jumat (16/12/2022).
Satwa ini kata Ardi, termasuk kedalam jenis musang besar dan tidak membahayakan bagi warga disekitarnya.
Adapun penemuan ini, dilaporkan warga kepada BKSDA Resort Solok dan awalnya warga mengira bahwa satwa tersebut adalah beruang madu dengan bulu berwarna hitam.
Dalam verifikasi lapangan, disebutkan bahwa hewan itu adalah Binturong, dan tidak ditemukan bekas cakaran ataupun jejak beruang seperti laporan warga.
“Berdasarkan keterangan warga yang ditanyai oleh petugas BKSDA hewan tersebut mengarah kepada satwa Binturong,” ujarnya.
Keberadaan binturong sendiri, memiliki peranan penting bagi keberlanjutan ekosistem hutan.
“Binturong berperan dalam menyebarkan biji dan regenerasi flora di hutan,” ujarnya
Wali Nagari Aripan Irwan, menuturkan, satwa yang ditemukan berjumlah tiga ekor.
“Warga melihat binturong di ladang warga yang berdekatan dengan sawah. Satu induk dan dua anak,” sebutnya.
“Keberadaan satwa tersebut tidak mengganggu aktivitas warga. Setelah melapor ke BKSDA, hewan tersebut sudah masuk ke dalam hutan,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menjadikan binturong sebagai satwa dilindungi.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Permen LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (Ayi)