Infosumbar.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok melantik sekaligus pembentukan mental Polisi Keselamatan Sekolah (PKS) di SMA N 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Senin (23/10/2023).
Adapun kegiatan pelantikan bagi siswa PKS ini untuk memberikan contoh untuk menjadi siswa yang terbaik yang taat aturan baik aturan sekolah maupun aturan berlalu lintas.
Sehingga, PKS dapat menjadi duta pelpor keselamatan berlalu lintas bagi lingkungan sekolah masing-masing.
Kasat Lantas Polres Solok, yang juga selaku Pembina Polisi keselamatan sekolah (PKS), AKP Dian Jumes Putra mengatakan, pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan terutama SIM bagi siswa yang telah berumur 17 tahun.
“Kami mengimbau, bagi pekahar yang sudah berusia 17 tahun, agar bisa segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi motor maupun mobil bagi yang sudah bisa mengendarainya,” kata Kasat.
Selain itu, Kasat selalu mengingatkan para siswa untuk terus menggunakan helm dan mengindari berbonceng lebih dari dua orang.
“Selalu perhatikan kelengkapan berkendaraan dengan membawa SIM, STNK, dan memakai helm. Dan tak lupa kami ingatkan agar tidak berbonceng lebih dari tiga karena itu telah menyalahi aturan,” ujarnya. (Ayi)