Infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok, menegaskan akan terus harus hadir dalam setiap kehidupan masyarakat, baik dalam segala aspek kehidupan seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya.
Hal ini disampaikan Walikota Solok, Zul Elfian Umar saat menjadi pembina apel pagi lingkup Pemerintah Kota Solok di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin (22/1/24).
“Untuk masyarakat Kota Solok kita sebagai pejabat pemerintahan harus selalu hadir bagi masyarakat,” kata Wako.
Menurut Wako, dalam menjalani pekerjaan melayani masyarakat, harus dilakukan dengan ikhlas.
“Kita harus bekerja ikhlas karena Allah, semoga dibalas pahala oleh Allah SWT. Mari kita bekerja dengan semangat, mulai perbaiki diri dari sekarang,” ujarnya.
Untuk itu, Wako mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur kepada Allah
“Kita harus senantiasa bersyukur. Juga ucapan terimakasih atas kehadiran semua dalam Apel Pagi. Ini menunjukkan kedisiplinan yang harus kita jaga terus menerus,” tandasnya.
Selanjutnya, Wako menyatakan BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyalurkan klaim kematian kepada ahli waris, untuk itu kami ucapkan terimakasih.
Yang pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan. Nama penerima Metriwandi pekerjaan Tukang Bangunan, nama ahli waris Fitri Linda santunan sebesar Rp 214 Juta dengan rincian Santunan JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 Juta serta Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) sebesar Rp 144 Juta.
Mengikuti progran JKK dan JKM sejak 29 Maret 2023 sebagai pekerja rentan Kota Solok dari pembiayaan Baznas Kota Solok. Santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris Tanggal 11 Januari 2024.
Selanjutnya, Nama Penerima Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Nama ahli waris Nani Rohayani dengan santunan sebesar Rp 42 Juta. Mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022 sebagai pekerja non ASN pembiayaan APBD Kota Solok. Santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris tanggal 4 Desember 2023.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 Sampai Desember 2023 Sejumlah Rp 7.262.094.915.
Disamping itu, Turut hadir, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD lingkup Balaikota Solok, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, ASN lingkup Balaikota Solok. (Ayi)