Infosumbar.net – Jelang hari raya Idul Adha, diperkirakan ada 1.000 ekor sapi yang masuk ke Pasar Ternak Muaro Paneh.
Penjual hewan ternak berasal dari berbagai wilayah di Sumatera Barat. Akan tetapi, dengan jumlah sapi yang masuk meningkat dua kali lipat dari biasanya, pedagang mengeluh bahwa penjualan sapi menurun dari lebaran tahun sebelumnya.
Salah satu pedagang sapi, Rustam (63), merasakan penurunan jumlah penjualan sapi jelang hari raya kurban tahun ini.
“Pedagang ramai sekali, bisa dua hingga tiga kali lipat dari biasanya. Akan tetapi penjualan menurun,” sebutnya.
Menurutnya, jelang momen idul Adha tahun 2022, lebih ramai pembeli sapi ditahun kemaren dibandingkan tahun sekarang.
“Walaupun kemaren PMK, lebih ramai dulu. Dulu momen idul adha ini saya bisa jual hingga lebih dari 80 sapi. Sekaranng baru 50 ekor, apalagi hanya tinggal satu pekan, mungkin tambahannya nanti hanya 10,” katanya saat hari pekan Pasar Ternak Muaro Paneh pada Senin (19/6/2023).
Hal yang sama juga diungkapkan Khairul Effendi (33), yang menuturkan bahwa peminat hewan kurban tahun ini, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Satu bulan menjelang hari raya Idul Adha, biasanya sudah banyak sapi yang laku terjual. Sekarang sudah tiga kali Senin, baru satu ekor sapi yang terjual di pasar ini. Dan empat ekor lagi terjual di rumah, total baru ada lima. Ini dari pagi sampai siang ini saja belum ada yang terjual,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah menyebutkan, hal ini disebabkan karena banyak pembeli khususnya panitia kurban yang membeli sapi langsung kepada peternak.
“Jadi, panitia kurban sekarang bayak yang langsung membei ke peternak untuk memutus mata rantai PMK. Apalagi sekarang sudah banyak peternak yang sadar dan mengerti, tentang kesehatan hewan salah satunya dengan vaksin,” katanya saat diwawancarai Infosumbar.net pada Kamis (22/6/2023).
Selain itu, menurutnya di Pasar Ternak Muaro Paneh banyak pedagang nakal yang tidak melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.
“Masih banyak yang belum vaksin hewan ternaknya, padahal sudah ada edaran vaksin untuk menghindari PMK,” sebutnya.
“Hewan yang sudah divaksin dua kali ada penandaan pada hewan tersebut, namun sudah disinyalir, waktu pengecekan dengan aplikasi, tanda tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku alias bodong,” tambahnya.
Meskipun demikian, Dinas Pertanian bersama pihak terkait akan tetap melakukan pembinaan terhadap pedagang agar patuh pada ketetapan yang berlaku.
“Kami tetap melakukan pembinaan, juga kami melakukan razia hewan yang masuk pasar ternak dan bekerja sama dengan Polsek Payung Sekaki,” tutupnya. (Ayi)