Infosumbar.net –Operasi Zebra Singgalang yang digelar selama 14 hari telah berakhir pada Minggu (27/10/2024). Selama operasi, Satlantas Polres Solok Kota menindak ratusan pelanggaran, maupun memberikan teguran.
“Sudah ada telegram resmi tentang berakhirnya masa Operasi Zebra. Yang telah dimulai semenjak 14-27 Oktober 2024,” kata Kasat Lantas Polres Solok, AKP Riwal Maulidinata kepada infosumbar.net pada Senin (28/10/2024).
Adapun selama operasi tersebut, tecatat sebanyak 211 tilang, serta 189 teguran. Dimana, pengendara yang mendominasi melangggar yakni pengendara roda dua.
Disamping itu, selain melakukan tilang dan teguran kepada pengendara yang melanggar, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Diantaranya, melalui media sosial maupun terjun langsung menyampaikan edukasi kepada warga.
“Lewat medsos, kami menyampaikan sosialisasi dalam bentuk podcast keselamatan, yakni dua kali dalam seminggu dengan narasumber seprti Jasa Raharja, UPT Samsat, dan juga disampaikan live lewat media sosial instagram,” katanya.
“Pada minggu pertama, kami juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di Simpang Tugu bersama stake holder terkait seperti Dishub dan Jasa Raharja. Tak lupa kami membagikan pamflet dan informasi keselamatan berlalu lintas di Simpang Tugu,” imbuhnya.
“Selain itu, barang bukti yang kami amankan diantaranya SIM 54, STNK 90, dan kendaraan roda dua 67. Semua yang diamankan tidak memenuhi ketentuan dan dapat diambil setelah menunggu masa sidang,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Dimana, secara garis besar, operasi ini dilakukan secara prefentif, dan represif. Kegiatan prefentif dengan melakukan imbauan, pembagian pamflet dan media sosial tentang tertib berlalu lintas.
Sedangkan tindakan represif akan dilakukan terhadap pelanggaran pengendara di jalanan termasuk pelanggaran yang kasat mata.
(Ayi)