Infosumbar.net – Petugas Pemadam Kebakaran Kota Solok mengevakuasi sarang tawon dari lantai dua rumah warga di Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah pada Selasa Malam (05/07/2022).
Kasi Evakuasi Damkar Kota Solok Baswandi mengatakan bahwa sarang tawon tersebut bersarang pada lantai dua rumah warga yang rumah tersebut telah ditinggal pemilik selama empat tahun.
“Pemilik telah meninggalkan rumah selama empat tahun. Dan saat kembali ke rumah tersebut pemilik naik ke lantai dua dan baru mengetahui ada sarang tawon di rumahnya. Salah satu penghuni rumah terkena sengatan tawon dan langsung melapor kepada Damkar Kota Solok,” katanya.
Kemudian, Baswandi menyebutkan setelah mendapat laporan warga pukul 10 pagi, petugas langsung melakukan monitoring ke TKP namun evakuasi belum bisa dilakukan pada siang hari.
“Evakuasi baru bisa dilakukan setelah shalat maghrib mengingat tawon penglihatannya terbatas pada malam hari, untuk keamanan dan kemudahan warga sekitar maka dilakukan pada malam hari. Petugas memakai atribut pakaian lengkap agar aman selama melakukan evakuasi,” ujarnya.
Sementara itu, petugas damkar memusnahkan tawon dengan cara dibakar mengingat jumlah sarang yang cukup banyak dan tidak mempan menggunakan obat serangga.
“Karena sarangnya banyak tidak mempan dengan obat serangga maka proses evakuasi pemusnahan tawon dilakukan dengan cara dibakar agar tidak membahayakan warga sekitar, saat mobil damkar stand by di lokasi. Ada dua buah sarang tawon ukuran besar dan empat sarang ukuran kecil,” tutupnya. (ism01)