infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Bawaslu Kabupaten Solok Buka Penerimaan Pengawas TPS, Berikut Persyaratannya!

25 Desember 2023 - 19:39 WIB
in Advetorial, Solok Raya
Yashirli Mulyadiby Yashirli Mulyadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Bawaslu Kabupaten Solok Buka Penerimaan Pengawas TPS, Berikut Persyaratannya!

Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok membuka penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Nantinya, Bawaslu Kabupaten Solok membutuhkan sebanyak 1360 PTPS yang akan ditugaskan untuk satu orang pada setiap TPS yang ada di Kabupaten Solok.

Adapun sosialisasi dan pengumuman pendaftaran telah dimulai semenjak 19-31 Desember 2023.

Berikut Jadwal lengkap penerimaan TPPS Kabupaten Solok untuk Pemilu 2024:

Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 2 s.d.6 Januari 2024

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran 2 s.d.6 Januari 2024

IKLAN

Pengumuman Perpanjangan 7 Januari 2024

Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan 7 s.d. 8 Januari 2024

Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan 7 s.d. 8 Januari 2024

Pengumuman Lulus Administrasi 10 Januari 2024

Tanggapan /Masukan Masyarakat 10 s.d. 21 Januari 2023

Wawancara 2 s.d. 17 Januari 2024

Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara 18 s.d. 19 Januari 2024

Pergantian Calon Terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) 19 s.d. 21 Januari 2024

Pelantikan Pengawas TPS 22 Januari 2023

BACA JUGA :   Akibat Rem Blong, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Jalan Solok- Pessel

Perpanjangan Rekrutment Khusus TPS Yang Belum Terisi Pengawas TPS 24 Januari s.d. 7 Februari 2024

Penerimaan PTPS Bawaslu Kabupaten Solok

Persyaratan Pengawas TPS sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

BACA JUGA :   Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Berkas pendaftaran meliputi:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (Lampiran III);

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

5. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV);

6. Surat pernyataan bermaterai 10.000 pada (Lampiran V) yang memuat:

BACA JUGA :   Walikota Solok Dorong Guru SMP untuk Tingkatkan Literasi Digital

a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);

c) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;

d) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

e) Bersedia bekerja penuh waktu;

f) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

g) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Untuk PTPS Kecamatan X Koto Singkarak, dapat mengubungi narahubung Panwascam Kecamatan X Koto Singkarak 081277228557 (Yulhendri). (Ayi)

Tags: Bawaslu Kabupaten SolokPemilu 2024PTPS

Related Posts

Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

20 November 2025
Tak Terima Ditegur, Seorang Pria di Solok jadi Korban Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

Tak Terima Ditegur, Seorang Pria di Solok jadi Korban Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

18 November 2025
Warga Kota Solok Kini Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Pesta Pernikahan

Warga Kota Solok Kini Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Pesta Pernikahan

18 November 2025
Ngaku jadi Teknisi, Tiga Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel Ditangkap Polisi di Solok

Ngaku jadi Teknisi, Tiga Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel Ditangkap Polisi di Solok

18 November 2025
Pekerja Jatuh ke Dalam Sumur saat Angkat Batu, Evakuasi Berlangsung hingga 2 Jam

Pekerja Jatuh ke Dalam Sumur saat Angkat Batu, Evakuasi Berlangsung hingga 2 Jam

17 November 2025
Truk Traktor Tabrak Mikrobus di Jalan Solok- Padang, Beruntung Tak ada Korban Jiwa

Truk Traktor Tabrak Mikrobus di Jalan Solok- Padang, Beruntung Tak ada Korban Jiwa

17 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Perkuat Kesiapsiagaan, Wabup Mentawai Resmi Buka Sosialisasi dan Bimtek Sekolah Aman Bencana

Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022