Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melaksanakan rapat kerja bersama Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), mengenai evaluasi 10 hari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, di Aula KPU Solok pada Jumat (24/2/2023).
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi, mengatakan, sebanyak 85 persen dari 290.853 pemilih di Kabupaten Solok sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih.
“Alhamdulillah sudah melebih target di 10 hari awal yaitu 50 persen, dan hingga kini coklit manual oleh Pantarlih sudah 85 persen,” katanya kepada Infosumbar.net
Adapun selama menjalani coklit, Pantarlih dapat melaksanakan dengan lancar meskipun masih ada beberapa kendala yang ditemui di lapangan, seperti KK yang hilang atau terbakar.
“Jadi solusi dari Dukcapil, kalau memang ada identitas kependudukan yang terbakar atau hilang bisa di ganti, atau dibuatkan lagi KTP atau KK nya,” ujarnya.
Sedangkan untuk e-coklit untuk pemilih Kabupaten Solok, mencapai angka 20 persen.
“Untuk memasukkan data ke e-coklit sendiri diselesaikan dulu yang coklit manual 100 persen. Agar data yang dimasukkan tidak ganda dan bisa tersingkronisasi,” sebutnya.
Kemudian, Jons menambahkan, dalam pelaksanaan coklit Pantarlih bisa dengan cepat melaksanakan tugasnya.
“Kecepatan melaksanakan coklit oleh pantarlih memang berbeda namun rata-rata kecepatan capainnya bisa 80 persen. Cuma ada beberapa Pantarlih yang agak lambat karena terkendala dengan kegiatannya yang lain. Tadi kami sampaikan agar fokus dulu menyelesaikan tugas coklitnya,” tandasnya.
Ia berharap, kedepannya Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya hingga selesai dan mencapai target yang telah ditentukan.
“Harapannya sudah kami sampaikan kepada PPK, kami beri target pada 28 Februari sudah selesai e-coklit dan awal Maret sudah melihat hasil coklit di e-portal dan bisa selesai hingga waktu yang ditentukan,” ucapnya. (Ayi)