Infosumbar.net – Hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa Usaha Pertanian Provinsi Sumatera Barat masih didominasi oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP). Hal ini disampaikan oleh Sugeng Arianto pada rilis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis (4/12/2023).
Sugeng Arianto, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, mengatakan ”UTP menjadi Usaha pertanian yang mendominasi di segala sub sektor. Yang mana UTP terbanyak terletak di sub sektor perkebunan yang mencapai 435.678 unit” ucapnya lewat video Youtube.
Jumlah UTP Provinsi Sumatera Barat berjumlah 769.204 unit. Unit ini terbilang turun sebesar 4,11 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013 yang berjumlah 802.208 unit. Namun meskipun turun, UTP memiliki angka yang dominan di Sumatera Barat.
Hal ini terlihat dari hasil ST 2023 Provinsi Sumatera Barat bahwa jumlah usaha pertanian berjumlah 770.551 unit. Jenis usaha pertanian yang paling banyak berupa UTP sebanyak 769.204 unit (99,83 persen). Sementara Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum sebanyak 96 unit (0,01 persen), dan Usaha Pertanian Lainnya sebanyak 1.251 unit (0,16 persen).
Kemudian berdasarkan daerah UTP, UTP paling banyak terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jumlah 91.665 unit atau 11,92 persen dari UTP di Provinsi Sumatera Barat.Kemudian di urutan kedua Kabupaten Agam dengan jumlah 86.081 unit(11,19 persen), urutan ketiga Kabupaten Solok sebanyak 75.257 unit (9,78 persen).
Daerah dengan UTP paling sedikit terdapat di Kota Padang Panjang sebanyak 2.084 unit atau 0,27 persen dari total UTP di seluruh Provinsi Sumatera Barat.
Adapun Usaha Pertanian Perorangan (UTP) memiliki 10 komoditas terbanyak, yaitu padi sawah inbrida, kelapa sawit, pinang/jambe, kelapa, ayam kampung biasa, karet, sapi potong, kayu manis, jagung hibrida, serta durian lainnya.
Menurut Sugeng, Sensus Pertanian tahun 2023 ini adalah sensus pertanian ke tujuh. Setiap negara anggota harus melaksanakan sensus pertanian yang dilakukan minimal setiap 10 tahun sekali. Sensus pertanian dilakukan untuk menjawab kebutuhan data di level nasional maupun level global, dengan mengacu pada program FAO”.
Tujuan utama dari diadakannya sensus pertanian juga untuk menyediakan data mengenai struktur pertanian nasional, hingga level wilayah terkecil dan detil.
Tujuan kedua dilakukannya sensus pertanian untuk menyediakan kerangka atau pertanian yang mutakhir, yang nanti akan digunakan sebagai dasar survei pertanian selanjutnya, dengan mengumpulkan subjek pertanian secara lebih rinci (*).