Selama Januari 2014 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menerima 4 laporan terkait kasus mesum oleh pasangan ilegal. Dari 4 kasus tersebut, 3 diantaranya adalah pasangan yang belum menikah, sementara 1 kasus adalah kasus selingkuh.
Kasus terakhir yang masuk ke dalam catatan Satpol PP Kota Padang adalah kasus yang menimpa pasangan di Bandar Purus, yang diantarkan warga pada pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya warga telah mencurigai pasangan ini akan berbuat mesum dan mengintai mereka. Warga pun menangkap keduanya dalam keadaan pakaian atas sudah terbuka, dan akhirnya digiring ke kantor Satpol PP Kota Padang.
Pasangan ini akhirnya diproses sesuai hukum yang berlaku dan kedua orang tua mereka dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang, Amrizal Rengganis menilai maraknya kasus perbuatan mesum oleh remaja saat ini karena mulai lemahnya pengawasan orang tua terhadap anaknya, terutama anak perempuannya.
Orang tua bahkan dengan gampang membiarkan anak gadisnya keluar malam dengan laki-laki yang bahkan belum memiliki ikatan. Bahkan ada salah satu kasus penangkapan, orang tua anak perempuan tersebut justru berada dalam rumah tersebut.
“Pendidikan akidah dan pembelajaran moral yang baik harus kembali digencarkan,” kata Amrizal dikutip dari Antara Sumbar.
Amrizal juga menghimbau kepada warga agar meningkatkan pengawasan kepada anggota keluarga terutama yang masih gadis. Selain itu dia juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak main hakim sendiri saat penangkapan.