Pemerintah Kabupaten Agam memutuskan untuk menutup sementara beberapa objek wisata di daerah tersebut selama Bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadhan lebih khusyuk.
Pemkab Agam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah menyurati pengelola objek wisata untuk menutup objek wisata selama Ramadhan.
Objek wisata yang akan ditutup selama Ramadhan antara lain, Objek Wisata Bandar Gadang, Loebas Wisata, Lembah Segar, Puncak Lawang, Lawang Park, Ambun Tanai, Sungai Janiah, serta Ngalau.
Selain menutu objek wisatanya, Pemkab Agam juga menghimbau kepada warga untuk tidak mandi-mandi di Pantai Tiku dan tempat pemandian lainnya saat tradisi balimau. Hal ini dikarenakan pada tahun sebelumnya ada kejadian yang menelan korban jiwa di tempat pemandian saat balimau.
Meskipun objek wisata ditutup, namun hotel dan tempat penginapan di Kabupaten Agam tetap diizinkan menerima tamu dengan catatan tidak memperbolehkan tamu berpasangan tanpa ada surat nikah.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Azmeldi Aziz dalam pernyataan yang dimuat Antara Sumbar menyatakan bahwa hotel dan penginapan yang kedapatan melanggar aturan tersebut bisa dicabut izin operasinya.