Infosumbar.net – Pemungutan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan anggaran sebesar Rp260 miliar lebih.
Hal itu diungkap Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. Anggaran dengan jumlah tersebut telah diajukan kepada KPU RI yang diperuntukkan untuk logistik, honor adhoc, operasional, distribusi logistik dan lainnya.
“Anggaran untuk PSU DPD yang kita usulkan ke KPU RI sebanyak 260 miliar lebih dalam pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Dikatakannya, untuk petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Diakuinya, KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.
“Kita tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya sebesar 74 persen,” ujarnya.
Jons menambahkan, pada Pemilu 14 Februari 2024, jumlah pemilih yang datang ke TPS saat untuk pemilihan DPD sebanyak 2.181.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 ribu suara tidak sah dan penyebabnya rata-rata surat suara tidak dicoblos oleh pemilih.
“umlah suara dinyatakan tidak sah tersebut terbilang cukup banyak, yakni sekitar 8,22 persen dari total 4.088.606 daftar pemilih tetap (DPT) di Sumbar. Hal itu mengindikasikan calon anggota DPD tidak terlalu dikenal oleh masyarakat dan otomatis akan menjadi tantangan besar PSU nantinya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, masyarakat Sumbar akan kembali menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos calon Anggota DPD RI dapil Sumbar yang akan digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang. Hal ini merupakan tindak lanjut KPU atas putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Legislatif 2024.
“Jadwal PSU telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 768/2024 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sejak Jumat (14/6) lalu. Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang,” ucapnya. (Bul)