Infosumbar.net- Polda Sumatera Barat membebaskan 10 orang yang ditangkap pada ricuh pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, semua yang ditangkap telah menjalani pemeriksaan pada saat insiden.
Semua yang ditangkap yakni, empat orang dari masyarakat Air Bangis, lima aktivis mahasiswa dan selebihnya merupakan praktisi hukum.
“Kemarin sudah dibebaskan setelah ditahan 1×24 jam karena tidak terbukti melanggar hukum dan terlibat provokator,” katanya, Senin (7/8/2023).
“Namun dari 18 orang tersebut, kami berhasil mendapatkan informasi penting. Nanti akan kita lakukan pengembangan,” katanya lagi.
Terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat pemulangan demonstran, Dwi mengaku sedang melaku penyelidikan.
“Konflik pemulangan kemarin akan diselidiki, termasuk penyelidikan ke dalam internal kita. Apa yang salah kita akan perbaiki,” ujarnya.
Termasuk dugaan pemukulan oleh salah seorang oknum polisi kepada wartawan, pihaknya juga sedang memetakan sejauh mana bentuk pelanggannya.
“Yang penting jangan ada pemukulan. Maka bagi siapa yang merasa dipukul, silahkan dilaporkan,” tutupnya. (Bul)