Padang, (infosumbar) – Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat, Erlangga Budi Laksono menuturkan hingga saat ini belum ada perubahan terkait pengurangan rute perjalanan KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Untuk saat ini perjalanan untuk operasional KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-BIM maupun sebaliknya, BIM-Pulau Aie masih sama setelah terdapat pengurangan,” katanya, Kamis.
KA Ekspres Minangkabau relasi Pulau Aie-BIM masih beroperasi dengan enam rute perjalanan per hari. “Beroperasi dengan enam perjalanan per hari, belum ada perubahan,” ucap Erlangga.
Kemudian, ia juga menyampaikan terkait aturan perjalanan kereta api, penumpang wajib menunjukan kartu tanda vaksinasi. “Terkait aturan saat ini penumpang wajib vaksin minimal dosis pertama, STRP atau surat kerjanya sudah tidak diperlukan,” tambahnya.
Sebelumnya, operasional KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-BIM maupun sebaliknya ada 12 perjalanan per hari. Namun dilakukan pengurangan enam rute perjalanan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menghambat penyebaran Covid-19.
“Perjalanan Kereta Api KA Minangkabau Ekspres untuk sementara waktu akan mengalami pengurangan perjalanan mulai tanggal 1 Agustus 2021 sebagai dukungan dalam menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19),” terangnya, Jumat (19/08/2021). (Rin)