Lebih lanjut, Ia melihat aspek lain yang akan muncul dari pengunduran itu adalah, dimana sebanyak 304 kepala pemerintah daerah yang ada di Indonesia akan berakhir masa tugasnya pada 2015, dan digantikan oleh pejabat Plt.
“Kondisi itu jelas berdampak buruk pada penggunaan anggaran APBD. Misalnya dalam pertanggungjawaban APBD yang sedang berjalan, pasalnya masa tugas Plt akan berjalan selama enam bulan jika pilkada memang diundur pertengahan 2016,” terang Asrinaldi.