Infosumbar.net – Satresnarkoba Polresta Bukittinggi telah menerima kasus penyelundupan ganja ke Lapas Kelas II A Bukittinggi pada Rabu (3/1/2024).
Seperti diketahui, ganja dikirim dalam bentuk paket makanan dan rokok dengan menggunakan jasa driver ojek online.
Namun, sebelum paket sampai ke tangan penerima, petugas piket Lapas melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan ganja yang dikemas dalam rokok.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan driver ojol atau warga binaan yang menerima paket sebagai tersangka.
“Kita sayangkan paket tersebut belum sampai ke penerima sesuai alamat pengirim. Kemudian nama penerima dan pengirim memakai nama samaran,” kata AKP Syafri pada infosumbar, Kamis (4/1/2024).
Menurut Kasat, seharusnya petugas Lapas membiarkan paket sampai dulu ke warga binaan yang menerima.
“Kalau seperti ini kan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Warga binaan bisa saja membantah. Nomor HP tujuan sama, tapi beda nama,” ujarnya.
Untuk mencari jejak pengirim, personel Satnarkoba Polresta Bukittinggi telah menelusuri alamat pengirim di kawasan Tigo Baleh Bukittinggi.
Lagi-lagi pengirim menggunakan identitas palsu. “Driver ojol tidak bisa kita tahan, karena ini pekerjaannya. Dia juga tidak tahu isi paket,” terangnya.
Dijelaskan Kasat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas. Untuk penanganan kasus seperti ini, petugas lapas diminta untuk tetap meneruskan paket ke alamat tujuan setelah diperiksa.
“Jadi jelas siapa penerimanya dan kita bisa tetapkan tersangka,” pungkasnya.