![ilustrasi](http://www.infosumbar.net/wp-content/uploads/2014/01/Pacaran-Kok-Kayak-Suami-Istri-2.jpg)
Sepasang muda-muda mudi yang digrebek warga di kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat karena diduga melakukan perbuatan mesum akhirnya diserahkan warga ke Kantor Satpol PP setempat.
“Kedua pasangan itu diantarkan oleh warga, setelah digerebek karena diduga melakukan perbuatan mesum,” kata Kasi Trantib Satpol PP Padang Amrizal Rengganis dikutip dari Antara Sumbar.
Kedua muda-mudi ini sudah lama diintai warga sekitar karena memang sudah beberapa kali terlihat bertamu di luar batas jam yang ditetapkan. Saat digrebek pelaku lelaki sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram karena ulah pelaku.
Selain menyerahkan kepada satpol PP warga juga meminta keduanya agar dinikahkan secara sah dan membayar denda sesuai dengan hukum adat yang berlaku.