Infosumbar.net – Sebanyak 21 orang muda-mudi diamankan Satpol PP Padang di salah satu hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padang Utara,Kota Padang, Selasa (16/7/2024) dini hari.
Dalam pengawasan, petugas melakukan pemeriksaan dua kos-kosan dan tiga hotel yang berada di kawasan tersebut. Hal itu dalam rangka penegakan ketertiban umum.
Plh Kasat Pol PP, Saraman mengatakan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan kos-kosan ataupun hotel yang ada di Kota Padang, anggota Pol PP memang gencar melakukan pengawasan.
Dikatakannya, saat melakukan pengawasan terhadap lima penginapan, personel langsung melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang menginap.
Satu persatu pengunjung diperiksa dan diminta untuk menunjukan bukti sah kepada petugas bahwa mereka memang sudah ada ikatan pernikahan.
“Sebanyak 21 orang muda-mudi telah diamankan karena mereka tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah,” ungkapnya.
Pasangan yang kita amankan, kata dia, akan di serahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku, mereka akan di data serta dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.
“Kepada pemilik penginapan kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa terkait status mereka, apakah mereka adalah pasangan yang sah atau belum,” pungkasnya. (Bul)