Infosumbar.net – Satlantas Polresta Padang telah memberi teguran kepada 7.121 pengendara yang melakukan pelanggaran pada hari ke-11 Operasi Keselamatan Singgalang 2024.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, mengatakan, untuk penindakan tilang dilakukan dengan sistem ETLE statis dan ETLE mobile. Namun jika tertangkap tangan maka dilakukan tilang konvensional.
“Pelanggaran yang paling banyak terjadi dilakukan oleh pengendara roda dua yang rata-rata merupakan karyawan swasta dan pelajar,” katanya, Jumat (15/3/2024).
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 sudah dimulai sejak Senin, 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 mendatang dengan menyasar 7 pelanggaran prioritas.
Alfin merincikan, tujuh sasaran prioritas tersebut antara lain pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, pengemudi motor yang berboncengan lebih dari satu orang serta pengendara di bawah umur.
Selanjutnya, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, ia menyebut bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara simpatik. (Bul)