Infosumbar.net- Dua orang pria dibekuk Jajaran Satreskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg). Kedua pelaku telah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, keduanya melakukan pencurian di rumah kosong maupun berpenghuni.
“Keduanya kita tangkap di salah satu daerah kawasan Pariaman. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, benar kedua pelaku telah beraksi di sembilan TKP. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Target mereka adalah rumah kosong maupun yang berpenghuni. Mereka memanfaatkan kondisi pemilik rumah sedang lengah,” jelasnya.
Selain pelaku, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, tabung gas dan lainnya. Uang hasil curian itu dimanfaatkan pelaku untuk kebutuhan pribadi mereka.
“Jadi hasil wawancara kita dengan kedua pelaku, uang yang mereka peroleh dari mencuri digunakan untuk berfoya-foya,” tuturnya.
Ditambahkannya, modus pencurian yakni dengan mencongkel jendela rumah yang telah menjadi target menggunakan obeng.
“Untuk ke 9 TKP itu, mereka masuk dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan mereka beraksi pada malam hari,” katanya.
“Salah satu dari pelaku merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dan kali kembali ditangkap dalam kasus yang sama,” katanya lagi. (Bul)