Infosumbar.net – Klinik Fauzana Medica berhasil meraih akreditasi Paripurna atas pengakuan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang dimilikinya. Penghargaan paripurna tersebut berlaku mulai 28 Oktober 2023 hingga 28 Oktober 2028.
Klinik Fauzana Medica merupakan pusat sunat modern yang berlokasi di Jl. Raya Indarung-Rimbo Datar, depan budiman Cengkeh (Sebelah GO), Bandar Buat, Kec. Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sebagai tempat ataupun rumah sunat, Klinik Fauzana Medica memiliki perbedaan dengan rumah sunat lainnya, yaitu memiliki izin usaha yan legal. Hal ini dibuktikan dengan adanya nomor induk berusaha dan surat izin operasional klinik. Saat ini juga terakreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan RI.
Hal ini berbeda dengan beberapa rumah sunat lain yang memiliki merek, namun terkait dengan izin, hanya memiliki izin praktik dokter saja. Berdasar pada kepemilikan, juga dibutuhkan adanya izin dari merek yang dimiliki.
Pelayanan yang berkualitas dan sesuai standar, nantinya juga didasarkan saat dokter yang akan melakukan praktek harus bermitra dengan tenaga kesehatan lain.
Beberapa kebutuhan lain seperti tenaga rekam medis di tempat pendaftaran, tenaga farmasi di instalasi farmasi, serta perawat yang mendampingi saat tindakan, juga perlu adanya izin. Tenaga kesehatan tersebut perlu adanya izin kerja dari Dinas Kesehatan Kota Padang. Selain itu juga perlu adanya legalitas pembuangan limbah medis (*).