Infosumbar.net- Aksi maling handphone yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap polisi. Pelaku merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Padang.
Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah pelaku daerah Tapian Banda Gadang, Kota Padang.
Pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial MM (22). Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang di kediamannya kawasan Lolong Belati.
“Penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/614/IX/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 12 September 2023, pelapor atas nama Vendri,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah, Rabu (13/9/2023).
Dikatakannya, kejadian berawal ketika pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya didepan toko sepatu Agung Jaya. Kemudian meninggalkan handphone dalam saku motor.
“Pelapor masuk ke dalam untuk mengirimkan surat melalui J&T dan ketika kembali ternyata Handphone tersebut sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” katanya lagi.
Terkait hal itu, kata Dedy, penyelidikan berdasarkan laporan dan video viral di media sosial tentang Pencurian 1 unit handphone serta mendatangi TKP.
Berdasarkan rekaman CCTV, pihaknya berhasil mengungkap identitas pelaku. Setelah itu anggota opsnal mendatangi alamat pelaku untuk dilakukan penggrebekan.
“Kami mendapati pelaku sedang berada di rumahnya, dan langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Padang,” pungkasnya. (Bul)