Infosumbar.net- Sebanyak tujuh remaja diduga melakukan tawuran ditangkap personel gabungan Polresta Padang dan Polsek Padang Utara diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dua diantaranya merupakan perempuan ditangkap beserta barang berupa gunting yang dijadikan pisau.
“Ketujuh remaja ini melakukan tawuran di jembatan Basko hotel, persisnya di Jalan Prof DR Hamka, Kota Padang pada Minggu malam,” katanya, Senin (9/10/2023).
Penangkapan itu berawal pada saat personel melakukan patroli gabungan antisipasi tawuran dan balap liar. Saat patroli, pihaknya mendapatkan informasi adanya sejumlah remaja hendak tawuran.
“Betul kita temukan sejumlah pemuda, dua diantaranya perempuan diduga akan melakukan tawuran, mereka langsung diamankan ke Polresta Padang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, selain pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa gunting yan di sulap menjadi pisau. Kemudian juga ada senjata tajam lainya sengaja di buang ke laut.
“Proses selanjutnya, kita data dan panggil orang tuanya serta gurunya. Kita akan terus melakukan dan meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang,” pungkasnya. (Bul)