Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumbar berinisial MU ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di sebuah rumah di Sawah Liek, Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo selasa malam (14/4).
Saat ditangkap pelaku sedang menggelar pesta sabu bersama dua orang rekannya F (29) dan F (28). Bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang lima paket sabu berukuran sedang, alat hisap dan satu paket kecil ganja kering.
Penangkapan pelaku MU berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut.
Saat ini pihak Polresta Padang masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan yang memasok narkoba tersebut kepada pelaku.