
Berdasarkan surat Deputi Bidang Kepegawaiaan BKN nomor E.26-30/V.103-4/99 tanggal 6 Juli 2014 tentang Kartu Pegawai Elektronik.
Ratusan pegawai Komisi Pemilihan Umum dari seluruh Kabupaten Kota yang terdapat di Sumatera Barat, tampak memadati Aula KPU Sumbar, semenjak kamis (18/9) pagi.
Kehadiran meraka di Sekretariat KPU Sumbar, tidak lain untuk memenuhi panggilan memberikan data biometrik (foto dan sidik jari) dalam pembuatan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), setelah sebelumnya pegawai daerah yang telah lebih dahulu memiliki kartu tersebut.
Setidaknya ada sekitar 210 pegawai KPU Kabupaten Kota yang datang untuk memberikan data, hal tersebut di ungkapkan Wandrizen selaku Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pegawai yang diperbantukan yang datang adalah pegawai yang belum pernah melakukan pendataan biometrik di tempat asal (pemerintah daerah) atau yang belum memiliki KPE,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, tujuan pembuatan kartu pegawai elektronik ini selain melakukan pendataan pegawai juga memiliki berbagai macam fungsi, antara lain untuk mempermudah pengelolaan data-data pegawai, bisa di jadikan kartu ATM, serta banyak fungsi lainya.
Kegiatan pengambilan data biometrik ini dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Farida Fauzia. Dalam pengarahanya, Ia mengatakan bahwa kedepannya KPU akan melakukan sejumlah perubahan seperti pegawai KPU yang diperbantukan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing kabupaten kota.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa untuk jabatan fungsional itu antara lain untuk perpustakaan, arsip, analis pemilu, pergudangan, dan lainnya.
“Untuk jabatan fungsional perpustakaan itu nanti nama jabatannya pustakawan, kalau arsip adalah arsiparis. Begitu pula untuk jabatan fungsionaris lainnya. Sedangkan jabatan struktural akan dikurangi. Seperti jabatan kabag, kasubag, dan lainnya,” ungkapnya. (IS/Arie Huda)