Padangpanjang, (infosumbar) – KPU Kota Padang Panjang menghapus data 688 pemilih per Agustus 2021 menindaklanjuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.
“Penghapusan data pemilih karena ada yang pindah domisili keluar dari Kota Padang Panjang, meninggal dunia, dan berubah status dari sipil menjadi TNI/POLRI. Data diperoleh dari koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang,” kata Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah, S.Sos.I dalam rilis Kominfo, Senin (6/9) ini.
“Dari 688 pemilih itu, rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 345 orang dan pemilih perempuan sebanyak 343 orang,” sebutnya.
Di sampiang itu, menurut Okta pada rapat pleno tersebut menghasilkan data pemilih berkelanjutan per Agustus 2021 sebanyak 39.531 pemilih yang terdiri atas 19.396 pemilih pria dan 20.135 pemilih perempuan. Para pemilih tersebut, tersebar di dua kecamatan dan 16 kelurahan di Kota Padang Panjang.
“Setelah ini, kami akan menyerahkan Berita Acara PDPB per triwulan ke pihak Polres Padang Panjang, Kodim 0307 Tanah Datar, Pengadilan Negeri, Bawaslu, serta Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan partai politik se-Kota Padang Panjang,”katanya.(*)