infosumbar.net – Pencipta lagu minang “Taragak Pulang” Dira Sati mengungkapkan kekesalannya terhadap para penyanyi yang menyanyikan ulang (cover) lagu “Taragak Ulang” dengan berbagai versi namun tidak meminta izin terlebih dulu terhadap dirinya. Lagu yang tengah viral itu tidak hanya dikenal di Sumbar, melainkan di berbagai daerah di Indonesia.
“Mungkin ini akan tidak bagus diberitakan yah, tapi izin saya udah bertahun ingin bicara soal ini. Di Sumbar tuh saya ngerasa kayak lebih tidak dianggap, faktanya banyak kreator sini (Sumbar) gak izin (puluhan), beda banget sama luar Sumbar. 90 persen gak izin, hanya beberapa user saja, itupun user luar Sumbar,” ungkap Dira kepada infosumbar.net, Sabtu (13/4/2024).
Dia menerangkan, dari puluhan penyanyi cover/ kreator musik yang meminta izin untuk melakukan aransemen atau cover terhadap lagu Taragak Pulang.
“Hanya 3 user seingat saya yang izin di Sumbar, seperti Adim, Buk Lisda dan Puspa feat Aniqu,” terangnya.
Dijelaskannya, lagu Taragk Pulang sendiri telah didaftarkan hak ciptanya ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
Ia juga berpesan kepada para penyanyi atau kreator musik yang melakukan cover ulang terhadap lagu-lagu yang diciptakannya agar meminta izin terlebih dahulu.
“Pesennya, minta izin itu tanda kita beradab,” tegasnya.
Disamping itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada content creator Dalip yang telah membantunya mempromosikan lagu Taragak Pulang hingga menjadi viral seperti sekarang.
Seperti diketahui, lagu Taragak Pulang diciptakan Dira Sati pada tahun 2016 dan dinyanyikan dengan konsep trio yakni, Dira Sati, Eja SM dan Abdi. Kemudian pada tahun 2017 dibuat video klip lagu tersebut. Lalu, sejak beberapa tahun terakhir, lagu tersebut viral setiap moment mudik lebaran hingga kini bahkan banyak digunakan sebagai backsound konten pengguna media sosial di Indonesia. (peb)