infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Kemendagri Kaji Penghapusan Pajak Progresif dengan Tim Pembina Samsat Nasional

14 Agustus 2022 - 17:01 WIB
in Sumbar
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Kemendagri Kaji Penghapusan Pajak Progresif dengan Tim Pembina Samsat Nasional

Gubernur SUmbar Mahyeldi menyerahkan DBH PKB Triwulan II Tahun 2022 kepada Wako Sawahlunto Deri Asta/Bapenda Sumbar


Infosumbar.net – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesai (Kemendagri RI) dan Tim Pembina Samsat Nasional mengkaji penghapusan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bekas (BBN 2).

Hal ini, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus administrasi balik nama. Seperti dikatakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, saat menyampaikan sambutan dan arahan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 di Padang, Sumatera Barat, pada Jum’at (12/8/2022).

Kegiatan berlangsung secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) melalui aplikasi zoom meeting yang disiarkan kanal Youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah.

“Kajian itu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBN 2 guna mendapatkan data potensi kendaraan yang akurat,” kata Agus Fatoni.

BACA JUGA :   Sandang Datuak Bagindo Nan Kuning, Rahyussalim Ajak Pemprov Sumbar Perkuat Hubungan Budaya dengan Negara Tetangga

Tim pengkaji terdiri dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sendiri. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.

IKLAN

“Kami sudah menyampaikan kepada beberapa Gubernur, pada prinsipnya setuju,” sambungnya.

Fatoni menjelaskan, pemerintah daerah dapat menghapus pajak progresif kendaraan bermotor dan BBN 2. Sebab, provinsi memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan tersebut.

“Tujuan dihapuskannya BBN 2 adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus administrasi balik nama kendaraan yang telah membeli kendaraan bermotor dari pihak lain,” ujarnya.

Menurut Fatoni, pemilik kendaraan justru enggan melakukan balik nama atas kendaraan yang diperoleh karena BBN 2.

“Jika BBN 2 dihapuskan dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap pendapatan daerah karena tarifnya hanya satu persen dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB),” ucapnya.

BACA JUGA :   KWI 2025 di Sumbar Sukses Digelar, Lahirkan 7 Risalah Wakaf Internasional

Dia menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak segera melakukan balik nama terhadap kendaraan bekas yang dibeli. “Karena itu, pemda juga tidak mendapatkan pendapatan dari BBN 2 dan data kepemilikan kendaraan bermotor juga tidak akurat, karena sudah berpindah tangan tapi tidak terdata,” tutur Fatoni.

Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, mengatur penghapusan BBN 2. Pada pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD menyebutkan, objek bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hanya untuk penyerahan pertama atas kendaraan.

“Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD juga sudah tidak mengenal penyerahan kedua, artinya untuk BBN 2 ini sudah dibebaskan atau tidak dikenakan tarif,” kata Fatoni.

Meski ketentuan PKB dan BBNKB menurut undang-undang berlaku tiga tahun sejak ditetapkan, pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan.

BACA JUGA :   Debit Air Meningkat, Kapolres Pastikan Jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai Tetap Aman dan Lancar

“Karena pemerintah provinsi mempunyai kewenanangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” ujarnya.

Fatoni berharap penghapusan pajak progresif akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Strategi yang dilakukan adalah menertibkan data kendaraan bermotot. Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi sering memberikan keringanan berupa pemutihan, Namun, justru tidak efektif, mengingat masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu, biasanya cenderung tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama/KTP orang lain (untuk menghindari pajak progresif),tutur Fatoni.

Dampaknya, kata dia, pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif tersebut. “Selain itu,data regident kendaraan bermotor juga ,menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)

Tags: Kemendagri RIPajak ProgresifSamsat

Related Posts

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

26 November 2025
Kota Tangah Terbanyak, Kalaksa BPBD Padang: 27.433 Warga Terdampak Banjir dan Longsor Ada di 9 Kecamatan

Kota Tangah Terbanyak, Kalaksa BPBD Padang: 27.433 Warga Terdampak Banjir dan Longsor Ada di 9 Kecamatan

25 November 2025
Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Walikota Padang Perintahkan BPKAD dan Lintas OPD Segera Cairkan Dana BTT

Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Walikota Padang Perintahkan BPKAD dan Lintas OPD Segera Cairkan Dana BTT

25 November 2025
Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

25 November 2025
PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

25 November 2025
Drainase Masjid Baitul Jihad Direvitalisasi, Warga Puji Gerak Cepat Nanda Satria

Drainase Masjid Baitul Jihad Direvitalisasi, Warga Puji Gerak Cepat Nanda Satria

25 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

Kota Tangah Terbanyak, Kalaksa BPBD Padang: 27.433 Warga Terdampak Banjir dan Longsor Ada di 9 Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Walikota Padang Perintahkan BPKAD dan Lintas OPD Segera Cairkan Dana BTT

Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

Drainase Masjid Baitul Jihad Direvitalisasi, Warga Puji Gerak Cepat Nanda Satria

Berita Populer

  • Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Agam Dihantam Banjir Bandang, Sawah dan Fasilitas Terdampak

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Longsor di Jalan Lintas Solok- Alahan Panjang, Arus Lalu Lintas Terganggu

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Ingin Pergi Liburan? Tunda Dulu, Sumbar Hari ini Dilanda Hujan hingga Malam

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Longsor di Sungai Bangek, Gedung Kampus UIN Imam Bonjol Terancam Ambruk

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022